About Us

Sekilas Tentang KADIN Rembang

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) merupakan organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik skala besar maupun kecil, yang bergerak di sektor usaha negara, koperasi, maupun swasta. Kamar Dagang dan Industri hadir sebagai representasi tunggal dunia usaha Indonesia dalam menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, organisasi ini memiliki tugas utama untuk menghimpun, membina, mewakili, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat perekonomian nasional.
Sebagai organisasi yang bersifat mandiri dan nirlaba, Kamar Dagang dan Industri merupakan mitra strategis pemerintah, dalam upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Jaringan bisnis Kadin mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga hampir ke seluruh negara di dunia. Kadin juga menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha, yang menjadikan Kadin sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.

VISI & MISI

Visi Kami

Mewujudkan dunia usaha Indonesia yang tangguh dan berdaya saing tinggi, bertumpu pada keunggulan sumber daya nasional, serta berperan aktif dalam perekonomian global melalui tatanan ekonomi pasar yang menjunjung tinggi hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Misi Kami

Membina dan mengembangkan kemampuan serta kepentingan para pengusaha Indonesia di seluruh sektor usaha, baik milik negara, koperasi, maupun swasta. Kadin juga berupaya memadukan potensi ekonomi nasional secara seimbang antara sektor-sektor usaha, skala besar dan kecil, serta wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Selain itu, Kadin bertujuan menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, kolaboratif, bersih, dan kondusif guna mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan nasional dan persaingan di kancah ekonomi global. Untuk itu, Kadin juga terus mengembangkan organisasi secara profesional di seluruh tingkatan kepengurusan, dari pusat hingga daerah.

Kenapa Kadin Indonesia?

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 menetapkan bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia adalah wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta. Kadin Indonesia berperan sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia.
1. Menciptakan struktur dan komposisi organisasi Kadin Indonesia yang kuat di pusat dan daerah sehingga menjadi mitra yang strategis dan efektif bagi pemerintah dan dunia usaha.
2. Membangun reputasi dan kemandirian Kadin Indonesia sebagai sebuah organisasi dunia usaha yang ternama dari segala aspek: institusi, keuangan, kepemimpinan, pelayanan masyarakat, dukungan politik, dan kerja sama internasional.
3. Pemberdayaan anggota, stakeholders, sumber daya dan pembiayaan untuk mempercepat program re-industrialisasi nasional, melahirkan local champion yang berdaya saing global.
4.Mengembangkan kerjasama dengan komunitas bisnis internasional yang paling relevan dan strategis dalam program re-industrialisasi nasional, peningkatan Foreign Direct Investment (FDI), ekspor, transfer pengetahuan dan teknologi yang signifikan.
5.Kadin Indonesia bersama serikat pekerja dan dunia pendidikan menciptakan sebanyak-banyaknya tenaga mumpuni siap pakai dengan kualifikasi internasional.
6.Kadin Indonesia bersama pengusaha kreatif menciptakan sebanyak-banyaknya inovasi dan teknologi.
Melalui keanggotaan Kadin Indonesia, membantu para pelaku usaha Indonesia dalam memperluas peluang bisnis di dalam hingga luar negeri, meningkatkan kemampuan berwirausaha, verifikasi badan usaha, dan lainnya

Scroll to Top